Tampilkan postingan dengan label education. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label education. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Agustus 2011

Lagi, seorang profesor terbukti menjiplak


http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=101562
Rabu, 24 Agustus 2011 , 19:30:00
Terbukti Plagiat, Gelar Profesor Dicopot

JAKARTA--Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Djoko Santoso mengatakan, Guru Besar Universitas Riau (UNRI), Prof II, terbukti melakukan plagiarisme dalam membuat buku berjudul Sejarah Maritim. Buku dimaksud merupakan jiplakan dari buku Budaya Bahari karya Mayor Jenderal (Marinir) Joko Pramono tahun 2005.

"Beberapa waktu lalu, saya sudah meminta Rektor UNRI untuk datang ke Jakarta guna menyelesaikan masalah tersebut. Menurut informasi yang ada saat ini, guru besar yang tersangkut masalah ini dikenakan sanksi penurunan pangkat dan jabatan fungsional. Ini berat sanksinya," ungkap Djoko ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (24/8).

Berdasarkan analisa dan melihat berbagai pertimbangan akademik, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, maka diusulkan bahwa yang bersangkutan dijatuhkan sanksi. Hukumannya berdasarkan Pasal 12 Ayat (2) huruf (d). Pasal itu berisikan hukuman penurunan pangkat dan jabatan akademik/fungsional. Kasus ini, dinilai ada kelalaian dan unsur kesengajaan yang bersangkutan dalam menerbitkan buku Sejarah Maritim. Apalagi buku itu dijual untuk umum.

Menurut Djoko, meskipun sanksi yang terberat adalah diberhentikan, akan tetapi jika gelar guru besar diturunkan jabatan fungsionalnya itu, maka tidak bisa disebut sebagai guru besar. "Nah, kalau diturunkan seperti ini, maka bukan Profesor lagi. Jadi tidak ada gelar apa-apa lagi. Misalnya namanya Profesor A, maka sekarang namanya hanya A dan tidak pakai gelar Profesor lagi. Selain itu, haknya juga menjadi turun satu level di bawahnya, atau menjadi Lektor Kepala," tukasnya.

Djoko menilai, tindakan plagiat yang dilakukan guru besar UNRI tersebut memang melanggar. Pasalnya, benar-benar hampir sama, dan hanya diganti judul dan nama penulisnya saja." Ya plagiat semua, plek plek itu, dia kan plagiat apakah sebagian atau seluruhnya sama aja," seru Djoko.

Mantan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) ini menjelaskan, kasus ini harus menjadi suatu pelajaran bagi semua pihak, di mana sejak anak-anak harus dibiasakan memiliki karakter yang baik. Sehingga, sejak dini sudah memiliki jiwa tidak suka mencontek dan menjiplak. "Kalau dari kecil sudah terbiasa nyontek, maka ke depannya di dalam akademik bisa menjadi plagiat. Bahkan di birokrasi juga bisa menjadi koruptor. Oleh karena itu, sedini mungkin kita harus bisa menegakkan karakter baik dan selalu berpikir secara positif," imbuhnya.

Lebih lanjut Djoko menambahkan, ada beberapa cara yang wajib dilakukan dalam menyusun suatu karya tulis. Sehingga, pada saat mengutip suatu tulisan dari pihak lain, tidak dicap plagiat. Ia mencontohkan, misalnya kita mengutip tulisan si AA, maka kita harus menyebutkan nama si AA di samping kalimat kutipan yang kita gunakan.

"Harus ditulis, namanya AA, penerbitnya apa dan tahun berapa. Kalau caranya begitu, tidak apa-apa dan sah-sah saja. Gampang kok. Referensi di halaman belakang lalu catatan kaki di bawah. Intinya, menulis sumbernya, itulah tata cara menulis yang baik," tambah Djoko.

Hanya saja, Djoko menegaskan, masalah ini tidak termasuk ke dalam masalah kriminal. Hal ini disebabkan karena masih berada di lingkungan akademik. "Masalah plagiat itu bukan kriminal. Dan untuk sanksi selanjutnya, secara resmi belum dilaporkan ke pusat (Kemdiknas). Maka nanti akan kita lihat lagi peraturannya, karena pemberian sanksi ini memang harus lebih hati-hati," ujarnya. (Cha/jpnn)
---------------------------------------------------------------------------------

Memalukan........
Benarkah ini bukan perbuatan kriminal?
Menjiplak buku dan menjualnya untuk umum?

sebelum dibilang menjiplak, foto diambil dari:http://www.wornthrough.com/blog/wp-content/uploads/2009/02/bart-plagiarism.bmp :)

Senin, 11 Januari 2010

Bagaimana Menyadarkan Perokok yang Egois ?


http://www.facebook.com/home.php?#/notes/widodo-judarwanto/bagaimana-cara-menyadarkan-perokok-yang-egois-/263559613688
Merokoklah, tapi jangan menyiksa orang lain dengan asapnya!
===================================================

Suatu siang yang terik tampak di suatu restoran penuh asap rokok mengepul. Beberapa perokok, mengepulkan asap rokok berfilter dengan wajah tanpa dosa. Padahal, di ruangan ber AC tertutup, banyak orang bukan perokok menghisap asap rokok tersebut tanpa filter di mulut. Bahkan, terdapat banyak anak usia balita bahkan ibu hamil.

Di pojok ruangan seorang Ibu gelisah ketika anak seusia 3 tahun terbatuk-batuk terkena asap rokok tersebut. Saat sang perokok diberitahu dengan sopan bahwa asapnya menganggu anaknya, dengan wajah kaku si perokok berkata : di sini tidak ada tanda di larang merokok, bu !. Beruntunglah si Ibu, ketika seorang lelaki bertubuh besar di meja lain dengan gemas ikut mendamprat sang perokok untuk segera mematikan rokoknya. Kontan saja, api rokok tersebut langsung dimatikan.

Saya yang saat itu melihat kejadian tersebut dari kejauhan, juga tampak tergerak untuk memberikan atensi kepada banyak bukan perokok yang saat itu jadi korban asap rokok orang lain. Saat membayar tagihan makan, saya berkata dengan si kasir untuk menemui manager on duty saat itu. Ketika si manager berdasi dan berpotongan rambut profesor datang dengan ramah menyambut. Dengan sopan saya mengingatkan bahwa sebaiknya di pasang tanda dilarang merokok di ruangan restoran ini. Dengan wajah ditekuk, si manager berkilah bahwa di ruangan ini memang tidak ada larangan merokok. Waduh repot juga si manager, tampang profesor tapi kepedulian dan wawasannya kosong.

Pura-pura tidak tahu ?

Para perokok di restoran dan sang manager tersebut apakah kurang wawasan atau memang pura-pura tidak tahu ? Apakakah mereka benar tidak tahu bahwa, perokok pasif juga sangat berbahaya. Penelitian yang terbaru juga menunjukan adanya bahaya dari second hand smoke yaitu asap rokok yang terhirup oleh orang-orang yang bukan perokok karena berada disekitar perokok juga bisa disebut perokok pasif.

Banyak penelitian yang membuktikan perokok dan perokok pasif cenderung sama dalam meningkatkan resiko timbulnya berbagai penyakit, seperti penyakit jantung dan penyakit ganggguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronkitis, tekanan darah tinggi, impotensi, serta gangguan kehamilan dan cacat pada janin. Anak-anak dengan perokok pasif juga beresiko tinggi mengalami SIDS (Sudden Infant Death Syndrome atau kematian bayi mendadak tanpa sebab), infeksi saluran napas, memperburuk asma, infeksi telinga, dan resiko seperti di atas 10 kali lipat lebih mudah terjadi dibandingkan pada anak yang bukan secondhand smoke

Kandungan dalam asap sebatang rokok yang dihisap tidak kurang dari 4000 zat kimia beracun. Zat kimia yang dikeluarkan ini terdiri dari komponen gas sekitar 85 persen dan partikel. Nikotin, gas karbonmonoksida, nitrogen oksida, hidrogen sianida, amoniak, akrolein, asetilen, benzaldehid, urethan, benzen, methanol, kumarin, 4 etilkatekol, ortokresol dan perylene adalah sebagaian dari beribu-ribu zat didalam rokok. Komponen gas asap rokok adalah karbonmonoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen oksida dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol, dan kresol. Zat-zat ini beracun, mengiritasi dan menimbulkan kanker (karsinogen).

Perokok pasif juga beresiko tinggi mengalami komplikasi atau sukarnya penyembuhan luka setelah pembedaan termasuk bedah plastik dan rekontruksi, operasi plastik pembentukan payudara dan operasi yang menyangkut anggota tubuh, bagian bawah.

Salah satu penelitian menyebutkan, efek rokok selama kehamilan pada anak baru akan hilang setelah anak berusia 14 tahun. Dan setelah dewasa mereka pun cenderung untuk merokok juga. Menurut penelitian terbaru menunjukkan orang tua yang merokok mungkin akan mengakibatkan anak-anak mereka berisiko ketergantungan nikotin. Penelitian di Kanada tersebut menunjukkan bahwa orangtua yang merokok di sekitar anak-anak mereka dalam mobil dan rumah bisa memicu gejala ketergantungan nikotin pada anak-anak, karena mereka semakin terpapar asap karena perokok pasif. “Peningkatan paparan perokok pasif , baik di dalam mobil dan rumah, dikaitkan dengan peningkatan resiko anak-anak mengalami gejala-hhgejala gejala-gejala ketergantungan nikotin, meskipun anak-anak ini tidak pernah merokok,” demikian dikatakan Dr Jennifer O’Loughlin, seorang profesor di Universite de Monteal Departemen Sosial dan Preventive Medicine dan seorang peneliti di Pusat Hospitalier de l’Universite de Montreal.

Diperkirakan, merokok di awal kehamilan meningkatkan perilaku agresif pada si anak kelak sebanyak 25%. Bila si ibu merokok saat anaknya berusia 5 tahun, angka tersebut meningkat 16%, menjadi 41%. Secara signifikan terbukti, anak-anak dari ibu yang menghisap lebih dari setengah bungkus rokok per hari saat hamil cenderung mengalami gangguan perilaku dibandingkan dengan anak-anak dari ibu bukan perokok. Gangguan perilaku yang timbul pada anak dari ibu yang merokok pada saat hamil adalah: cengeng, terlalu penakut, cemas atau gelisah, antisocial, menarik diri, tidak bisa bergaul dengan orang lain, sulit bergaul dengan sebayanya, sulit konsentrasi, gangguan atensi, tidak dapat duduk tenang, hiperaktif, koordinasi tubuh buruk, canggung, selalu mendebat, tidak patuh, keras kepala, pemarah, emosi cepat berubah, penggugup, gangguan belajar terutama pada bidang matematika dan bahasa, lebih lambat menerima pelajaran dan hasil tes lebih rendah. Hal buruk yang lain adalah secara fisik, anak-anak yang semasa dalam kandungan terpapar asap rokok bertubuh lebih pendek serta memilki volume otak lebih kecil. Jadi relakah, bila anda atau anak anda yang tidak merasakan nikmatnya rokok ikut merasakan bahayanya asap rokok ?

Itulah wajah kecil masyarakat kita yang masih harus berbenah. Seharusnya tanpa rambu peringatan dilarang merokokpun seharusnya mereka sadar. Tapi, jangankan tanda dilarang merokok, Perda dilarang merokok di tempat umum saja dilanggarnya. Dengan menghela napas kita juga maklum perilaku perokok. Seorang perokok pasti tidak peduli dengan kesehatan diri sendiri, apalagi kesehatan orang lain di sekitarnya pasti lebih diabaikan.

Seharusnya di bungkus rokok ditulis ; “SAAT ANDA MEROKOK, HARGAILAH KESEHATAN ORANG LAIN DI SEKITAR ANDA”. Bila itu sudah dilakukan tapi perokok masih bandel, maka sudah saatnya semua perokok pasif harus lebih keras mengingatkan perokok yang egois dan bebal saat merokok di tempat umum. Bila itu sudah dilakukan tapi perokok masih bandel, maka sudah saatnya semua perokok pasif harus aktif mengingatkan dengan keras kepada perokok yang egois dan bebal saat merokok di tempat umum. Sewajarnya harus bertindak lebih keras, saat kita dan nyawa anak kita ikut terancam akibat ulah para perokok yang egois.


Dr Widodo judarwanto SpA



Provided by
SAVE CHILDREN FROM SMOKE
Yudhasmara Foundation

OUR KIDS ARE THE FUTURE. PROTECT OUR KIDS. DON’T SMOKE AROUND KIDS. http://savechildfromsmoke.wordpress.com/,
Copyright © 2009, Save Our Children from Smoke Network Information Education Network. All rights reserved